REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar menerapkan transaksi parkir non tunai.
“Kita instruksikan agar Dishub memastikan penerapan transaksi parkir non tunai diimplementasikan secara maksimal,” ujarnya.
Pangerang Rahim juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan transaksi parkir non tunai agar terhindar dari pungli.
Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare
Kepala Dishub, Iskandar Nusu, melalui Kepala UPTD Parkir, Aryun Handayana mengatakan, pihaknya telah menggelar sosialisasi penerapan pembayaran parkir melalui Qris di beberapa tempat di Kota Parepare.
Menurutnya, penerapan via Qris ini bekerjasama dengan Bank BPD Parepare. Dengan adanya layanan ini sistem pembayaran parkir ini dapat memudahkan masyarakat Parepare.
“Kita sudah laksanakan sosialisasi langsung dilakukan kepada para pengguna jasa parkir serta para jukir di beberapa titik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare
Aryun menyampaikan, rencananya tahun depan seluruh tempat parkir di Kota Parepare akan berbasis digital. (Adv)