0%
logo header
Rabu, 16 Oktober 2024 12:46

YLP2EM Parepare Lakukan Penguatan Pendamping LBK-KK, Fokus pada Penanganan Kasus Kekerasan dan Perlindungan Sosial

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Pendamping LBK-KK Sipakamase melakukan FGD
Ket : Pendamping LBK-KK Sipakamase melakukan FGD

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Kota Parepare mengadakan penguatan Kelompok Konstituen (KK) melalui program INKLUSI.

Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, pada Rabu (19/10/2024) melibatkan Pendamping Layanan Berbasis Komunikasi-Kelompok Konsisten (LBK-KK) Sipakamase. Dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penguatan Pendamping LBK-KK dalam Menfasilitasi Kasus Kekerasan dan Perlinsos.

Dalam forum diskusi terfokus (FGD), peserta membahas berbagai kasus yang telah dan sedang mereka tangani. Diskusi mencakup pemetaan kasus, langkah penanganan, pihak-pihak yang terlibat, tantangan yang dihadapi, solusi yang diterapkan, hingga pembelajaran dari setiap kasus.

Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar

Salah satu isu yang diangkat adalah kendala pelaporan tindakan kekerasan. Seperti yang dilaporkan anggota KK Sipakamase, Hj. Mastura. Ia mengungkapkan saat ia mengadvokasi laporan tindakan kekerasan, terhadap anak dan perempuan, ia kerap menerima ancaman dari pelaku.

Koordinator Program INKLUSI Parepare, Abd. Samad Syam, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi tentang perlindungan anak dan perempuan, termasuk pencegahan perkawinan di bawah umur.

“Kami ingin meningkatkan pemahaman pendamping kelompok tentang pentingnya perlindungan sosial, terutama dalam menangani kasus kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Samad juga menjelaska, Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping LBK-KK dalam memfasilitasi kelompok rentan dan marginal dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan sosial.

Kemudian, meningkatkan kinerja pendamping LBK-KK dalam merujuk kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, ke lembaga layanan terkait.

“Terakhir, membangun sinergitas antara pendamping LBK-KK dan petugas layanan dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan sosial,” papar Samad.

Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan

Melalui program ini, diharapkan masyarakat Parepare, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses yang lebih baik ke layanan perlindungan dan advokasi, sehingga setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara efektif dan cepat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646