REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (15/01/2023) kemarin. Sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap di TKP berikut barang bukti.
Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie Minggu (15/01/2023).
Baca Juga : Lima Operator Judi Online Ditangkap di Cengkareng, Polisi Buru Pemilik Situs
Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Baca Juga : Tak Sampai 3×24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Barat
Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Sementara ini masih kami selidiki dan berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” tutupnya.
