0%
logo header
Rabu, 13 Juli 2022 19:13

4 Orang Pejabat BPN Jakarta dan Bekasi Ditangkap

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Dirreskrimmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Istimewa)
Dirreskrimmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi.

Polisi menangkap 4 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/07/2022).

Baca Juga : Polda Metro Jaya Berjanji Profesional Usut Kecelakaan yang Libatkan Anak Polisi

Hengki menuturkan, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk sejumlah pegawai BPN serta pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan sindikat mafia tanah. Penangkapan pejabat berinisial PS dilakukan di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Baca Juga : Polisi Usut Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Disebut Raup Untung Ratusan Juta

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/07/2022).

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646