0%
logo header
Senin, 28 Februari 2022 06:41

6 Jabatan Staff Ahli Ditetapkan Untuk Fraksi-Fraksi di DPRD Luwu Timur

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Jabatan staf ahli fraksi – fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kini sudah terisi.

Dari 6 fraksi yang ada saat ini semuanya sudah memiliki staf ahli yang bertugas untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kefraksian.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur Aswan Azis, menyebut enam orang yang ditetapkan menjadi staf ahli fraksi -fraksi di DPRD Luwu Timur adalah, Susi Ratna Dilla SPd, Fraksi Golkar , Hasan Basri SE Fraksi Nasdem , Suardi S.AN Fraksi Gerindra , Muh. Nur SH Fraksi PDIP , Wahyu Maizal SH, Fraksi PAN , dan Sutesman Fraksi Hanura .

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

Menurut Aswan, penetapan enam orang staf ahli fraksi -fraksi ini tertuang dalam Surat Keputusan Sekretariat DPRD Luwu Timur Nomor. 800/003/tahun 2022, tertanggal 6 Januari2022.

”Semuanya sudah menanda tangani kontrak selama satu tahun pada Januari 2022 lalu. ” ujar Aswan, Senin (28/2/2022).

Ia pun berharap, dengan telah terisinya jabatan staf ahli di masing-masing fraksi maka tugas-tugas kefraksian diharapkan akan menjadi lebih lancar dengan demikian mobilitas fraksi bisa berjalan optimal.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

Ia menjelaskan, tenaga ahli fraksi -fraksi ini mempunyai tugas mengumpulkan data dan menganalisis berbagai masalah yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan wewenang DPRD dan membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi fraksi, termasuk membantu memberikan saran atau pikiran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Penulis : Asril
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646