REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar lebih 2 Miliar lebih telah dipindahkan ke Lapas Gunung Sari Makassar dan Rutan Makassar pada Jumat (10/03/2023) kemarin.
Keenam tahanan Kejaksaan Negeri Selayar itu adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dititip di Rutan Kelas II B Benteng, siang tadi sudah dipindahkan ke Lapas Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Terpantau oleh awak media, tersangka didampingi oleh Kasi Pidsus bersama Kasi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan, Andi Haeruddin Malik, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar La Ode Fariadin.
Baca Juga : Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama Kampus ITSBM, Fokus Tingkatkan SDM Lokal
“Proses pemindahan ke enam tahanan di bawah pengamanan dan pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian Resor Kepulauan Selayar dan mendapat support dari Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Selayar,” ungkap La Ode Fariadin.
Kasi Intelijen Kejari Selayar La Ode Fariadin menjelaskan bahwa, mereka adalah mantan Kepala Desa Kahu-Kahu Kecamatan Bontoharu, Amiruddin dan Nur Abidin sekretarisnya. Kemudian mantan Kades Parak, Zainal Yasni juga bersama Sekdesnya, Supriyana, serta Chaerul Umam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Ismir Nur sebagai Konsultan Pengawas pada Proyek Pembangunan Pemenuhan Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang Selayar tahun 2018.
Pemindahan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Hendra Syarbaini, SH MH melalui kasi intelijen La Ode Fariadin, tentu bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar nanti.
Baca Juga : 25 Personel Polres Selayar Terima Kado Tahun Baru Berupa Kenaikan Pangkat
Berdasarkan penetapan hakim Nomor : 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks, Chaerul Umam dan Muhammad Ismir Nur dijadwalkan persidangannya pada Selasa 14 Maret 2023 berdasarkan penetapan hakim Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks.
“Begitu pula jadwal sidang mantan Kepala Desa Kahu-Kahu, Amiruddin bersama Sekretaris Desa (Sekdes)nya, Nur Abidin. Sedangkan bekas Kepala Desa Parak, Zainal Yasni dan Sekdesnya, Supriyana pada Kamis, 16 Maret 2023,” ungkap Kasi Intelijen La Ode Fariadin kemarin.
