0%
logo header
Rabu, 17 Agustus 2022 20:39

78 Penghuni Rutan Soppeng Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak menyerahkan remisi kepada perwakilan narapida rutan kelas II.B Watansoppeng, Rabu 17 Agustus 2022. (Istimewa)
Ket: Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak menyerahkan remisi kepada perwakilan narapida rutan kelas II.B Watansoppeng, Rabu 17 Agustus 2022. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada perwakilan Narapidana Rutan kelas II B Watansoppeng, Rabu (17/08/2022).

Turut menyaksikan pemberian remisi Narapidana Rutan kelas II.B Watansoppeng, diantaranya Kepala Rutan, Wabup Soppeng, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1423, Kepala Kejaksaan dan Sekda Soppeng.

Sesuai surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no.Pas.1268 PK.05.04 tahun 2022 oleh Kepala sub seksi pelayanan tahanan terlampir sebagai berikut.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Untuk 1.bulan sebanyak 15 orang, 2 bulan 16 orang, 3 bulan 21 orang, 4 bulan 22 orang dan 5 bulan  3 orang dengan total 78 orang. Sementara, RU/langsung bebas hanya 1 orang.

Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama dan rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani Pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur yang tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

“Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh, Ucapnya.

“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi

Baca Juga : Gotong Royong, Wabup Soppeng Hadir di Tengah Masyarakat

manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” ucapnya lagi.

“Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia dan saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa

yang akan datang,” tutupnya. (*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646