REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menilai, pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin optimal jika penanggungjawabnya mampu memahami karakteristik wilayahnya.
Sebab, dari pemahaman karakteristik daerah inilah pengelola akan lebih mudah dalam menggali potensi-potensi peningkatan PAD melalui pajak daerah.
“Kita harus mengetahui apa yang menjadi karakteristik daerah kita. Tidak mungkin kita mampu menaikkan PAD jika tidak memahami situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa Tahun 2024, di Fashion Hotel, Badung, Provinsi Bali, kemarin.
Baca Juga : KPU Makassar Umumkan Jadwal Debat Paslon, Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024
Pertemuan ini digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa dengan menghadirkan para pengelola pajak daerah.
Dirinya menjelaskan, ada lima karakteristik dari wilayah Kabupaten Gowa. Pertama, daerah berjuluk Butta Bersejarah ini berbatasan dengan tujuh kabupaten dan kota di Sulsel. Di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Takalar, Maros, dan Kota Makassar. Sehingga akan menjadi jalur distribusi barang dan jasa.
Kedua, daerah hinterland atau penyangga Kota Makassar. Kondisi ini pun memberikan peluang besar untuk menyiapkan layanan jasa maupun distribusi barang. Ketiga, Kabupaten Gowa menjadi pusat pengembangan wilayah strategis yang dilihat dari banyaknya pembangunan pemukimam, bahkan masuk dalam kawasan Mamminasata.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Anggota TMMD ke-122 Lakukan Pengeboran Air Bersih
“Karakteristik lainnya yaitu kita menjadi daerah pemasok di sektor perdagangan, salah satunya hortikultura. Kemudian pertumbuhan ekonomi kita dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan 6 persen,” terang Adnan.
Ia menyebutkan, beberapa sektor yang bisa difokuskan dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Gowa. Antara lain, pengembangan pariwisata unggulan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta melakukan inovasi-inovasi peningkatan PAD.
Bahkan termasuk optimalisasi NPWP Cabang, pengaturan zona nilai tanah, peningkatan pelayanan dan penagihan, serta pemutakhiran data wajib pajak.
Baca Juga : Lewat Misi Ekonomi Biru, Ilham Fauzi Dorong Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
“Kita harus melihat potensi yang bisa kita kembangkan. PAD sangat penting karena akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang telah kita rencanakan, sesuai dengan visi dan misi daerah,” tegas Adnan.
Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf menjelaskan, rakor ini telah dilaksanakan dua kali dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara target dan realisasi PAD, serta memberikan edukasi terkait perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tentang Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah.
“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai upaya membangun komunikasi yang efektif diantara para pengelola PAD agar mendapatkan pemahaman yang sama dalam mendukung kebijakan peningkatan PAD. Tujuannya demi mewujudkan kemandirian daerah yang ditandai dengan besarnya kontribusi PAD,” katanya.
Baca Juga : Imam Fauzan Klaim Dapat Informasi Sejumlah ASN Tak Netral di Pilkada Gowa, Informannya Kadis dan Camat
Indra menyebutkan, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa agar PAD mampu tercapai, seperti melalui upaya intensifikasi atau menjalakan apa yang sudah baik dan ekstensifikasi yakni akan terus menggali lebih banyak potensi-potensi yang selama ini lose control, terutama di sektor resto, hotel, villa, dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar terkait kewajibanya membayar pajak.
Rakor yang berlangsung sejak 27 hingga 29 September 2024 ini akan diisi dengan materi dari Ekonom Sulawesi Selatan, Prof Marsuki DEA.
Marsuki DEA pada pemaparannya menjelaskan tentang perlunya pemerintah daerah memperkuat local taxing.
Baca Juga : Imam Fauzan Klaim Dapat Informasi Sejumlah ASN Tak Netral di Pilkada Gowa, Informannya Kadis dan Camat
“Setiap perangkat daerah yang mengelola jenis pelayanan retribusi daerah, perlu menyusun rencana bisnis yang baik dengan menetapkan SOP yang jelas dalam pemberian layanan, adanya pengendalian yang jelas terhadap penggunaan biaya dan perolehan pendapatan untuk memastikan penerimaan bersih pada tingkat ekonomis,” terangnya singkat.