0%
logo header
Rabu, 28 September 2022 10:46

Agar Tak Sembarang Beli, Dinkes Luwu Timur Imbau Masyarakat Beli Obat di Apotik dan Toko Obat

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Masyhuri Rachim. (Istimewa)
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Masyhuri Rachim. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur mengimbau masyarakat agar tidak membeli sembarang obat di warung.

Pihak Dinkes Luwu Timur tidak bisa menjamin apakah kualitas obat yang akan diperjual belikan ke konsumen itu aman untuk dikonsumsi.

“Jadi Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat yang resmi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Masyhuri Rachim, Selasa (27/09/2022).

Baca Juga : PT Vale dan Unhas Gagas Sekolah Vokasi Tambang, Bakal Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi di Indonesia Timur

Menurut Masyhuri, tempat yang menjadi sarana memperjual belikan obat atau berwenang menjual obat adalah apotik dan toko obat.

“Jadi belilah ditempat resmi, itu sarana yang menyediakan obat-obatan,” katanya.

Apalagi, lanjut Masyhuri, seperti obat keras harus dengan resep dokter. Maka dari itu kalau seperti apotik dan yang lainnya saat ingin membeli obat akan ada apoteker yang menanyakan si pembeli.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager Sulsel

“Jadi masyarakat saat membeli obat lakukan Cek Klik. Cek Klik yang dimaksud yakni cek kemasan, lebel, izin edar, dan masa kadaluwarsa obat yang ingin dibeli,” jelasnya.

Kenapa jangan sembarangan membeli obat di warung – warung, jelas Masyhuri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat yang bisa saja mengakibatkan kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

“Untuk itu harapan saya untuk masyarakat agar harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman,” pesan Masyhuri.

Baca Juga : Keluarkan Rekomendasi, Telapak Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PT VI

“Sebaiknya jika kesehatan terganggu atau kurang sehat sebaiknua ke Fasyankes yang telah disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Puskesmas dan rumah sakit, karena gratis,” tambah Masyhuri.

Selain itu, dalam hal ini Masyhuri juga merencanakan akan melakukan penindakan untuk menertibkan penjualan obat – obatan.

Penindakan ini nantinya akan menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Kompak Hadiri Pembukaan Musorkab KONI Luwu Timur

“Itu nanti dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada pemilik warung yang memperjual belikan obat sembarangan,” tutup Masyhuri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646