0%
logo header
Rabu, 15 Mei 2024 15:17

Ajukan Interupsi pada Rapat Paripurna ke-25, Abdi Firdaus Minta Penambahan Anggaran di Damkar Kutim

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-25, Rabu (15/05/2024). (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-25, Rabu (15/05/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Dalam Agenda Rapat Paripurna ke-25 yang membahas tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum, sebuah interupsi turut dilayangkan oleh salah satu anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus. Politisi Fraksi Demokrat ini mendukung penuh mengenai Raperda yang tengah digodok oleh Pemerintah daerah sebab maraknya terjadi kebarakan akhir-akhir ini di Kutim.

Dalam interupsinya, Abdi Firdaus mengatakan bahwa memang sangat diperlukan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang bahaya kebakaran, karena di Kota Sangatta, khususnya di Kutim rentan terjadi kebakaran. Menurutnya, salah satu penyebab kejadian kebakaran cepat merambat ke pemukiman warga yang lain, disebabkan kurangnya unit atau armada pemadam kebakaran.

“Saya menginginkan dan sarankan adanya penambahan anggaran untuk di Dinas Pemadam Kebakaran,” ucap Abdi Firdaus di hadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Asisten Pemkesra Kutim sebagai perwakilan pemerintah serta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (15/05/2024).

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa perlunya penyediaan pompa air manual di tiap desa-desa yang ada di Kutim.

“Ini sangat penting, karena setiap kecamatan unit pemadam kebakaran sangat terbatas,” ungkapnya.

“Contoh di Kecamatan Bengalon yang kemarin terjadi kebakaran besar bahkan ada korban jiwa 1 orang, ketika api berkobar, pemadam kebakaran kadang-kadang masih kurang suplai airnya. Untung ada perusahaan tambang yang membantu memadamkan, kalau tidak, pasti akan habis lebih besar lagi,” tambahnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Lebih lanjut, ia juga menginginkan setiap kecamatan yang ada di Kutim, personil pemadam kebakaran ditambah, sehingga bisa penanganan kebakaran cepat teratasi.

“Mudah-mudahan dengan masukan saya ini, kita akan bisa meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi kedepannya,” harapnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646