0%
logo header
Senin, 14 Februari 2022 13:32

Akhirnya Polisi Tutup Satu Aktivitas Tambang Ilegal di Bulukumba

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolres, Dandim, dan Kajari Bulukumba melakukan penutupan tambang pasir Ilegal di wilayah kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba, Senin (14/02/2022). (Foto. Humas Polres Bulukumba)
Kapolres, Dandim, dan Kajari Bulukumba melakukan penutupan tambang pasir Ilegal di wilayah kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba, Senin (14/02/2022). (Foto. Humas Polres Bulukumba)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba bergerak cepat dalam merespon keluhan warga soal maraknya aktivitas tambang ilegal di kabupaten Bulukumba.

Bersama, Dandim 1411 dan Kajari Bulukumba, Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Murtedjo menyasar langsung lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Senin (14/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres, Dandim dan Kajari melihat langsung lokasi penambangan yang mana pada lokasi tersebut terlihat telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat.

Baca Juga : Ini Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba yang Viral, Ternyata Paman Sendiri

Sehingga ia, memerintahkan kepada jajaran satuan Reskrim Polres Bulukumba untuk melakukan penutupan terhadap lokasi penambangan dengan memasang Police Line.

Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, menyampaikan bahwa penetupan tambang galian pasir tersebut karena aktifitas para penambang telah merusak lingkungan dan pertanian warga sekitar.

“Para pemilik tambang tidak mengantongi izin operasi penambangan,” kata dia.

Baca Juga : IJTI Desak Polda Sulsel Tindak Anggota Polisi Penganiaya Jurnalis di Bulukumba

Senada dengan Dandim 1411 Bulukumba, Kajari Bulukumba Hartam, menyampaikan bahwa perlu dilakukan penertiban dan pengawasan terhadap para pemilik tambang ilegal yang telah melakukan aktifitas penambangan tanpa dilengkapi dengan izin operasi penambangan.

“Karena dampak yang ditimbulkan dalam aktifitas penambangan telah merusak lingkungan dan sawah pertanian warga sekitar,” ujar Hartam.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengatakan, hal ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, dimana saat kunjungan Mentan RI di Kabupaten Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba.

Baca Juga : Ini Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Wartawan saat Liputan Demo Ricuh di Bulukumba

Oleh karena itu ia melakukan penutupan pertambangan ilegal yang telah merusak sawah pertanian warga sekitar.

“Saya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian,” Tutup Kapolres. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646