0%
logo header
Minggu, 19 Juni 2022 12:26

Akmal Malik Segera Lakukan Perampingan OPD di Pemprov Sulbar

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. (Istimewa)
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, sementara menyusun rencana resizing atau perampingan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Perampingan OPD dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.

Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.

“Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 37 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk,” kata Akmal Malik, Ahad (19/06/2022).

Baca Juga : Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Stunting di Kaltim, Menuju Generasi Sehat dan Produktif

Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.

“Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal.

Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.

Baca Juga : Kalapas Narkotika Samarinda Raih Tiga Besar IKPA, Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim

Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Pj Gubernur Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.

“Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana re-sizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini,” kata Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini.

Diketahui, untuk pelaksanaan re-sizing atau perampingan jumlah OPD di Sulbar, saat ini Pj Gubernur Akmal sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Prov Sulbar.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Program Pangdam XIV Hasanuddin Tekan Inflasi

“Re-sizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya,” pungkas Akmal Malik. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646