REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Tiang Bendera Lapangan Sinjai Bersatu tepatnya di Jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, yang sering digunakan untuk mengibarkan bendera pada hari besar Nasional harus dirobohkan, pada Sabtu (18/02/2023) malam.
Menggunakan alat berat Eksavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai, Tiang Bendera yang berpuluh tahun berdiri tegak itu dirobohkan untuk rencana pembuatan Alun-alun.
“Tiang bendera kita robohkan karena rencana pembuatan Alun-alun,” ujar Kepala Dinas PUPR Sinjai, Haris Ahmad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (19/02/2023).
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Meski demikian, rencana tiang bendera akan dipindahkan namun letak dan struktur tiang bendera yang berbeda dan fungsinya tetap sama sebagai tempat upacara sehingga tiang yang lama kita dirobohkan.
“Pembuatan Alun-alun direncanakan pada bulan april mendatang dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebesar Rp7,5 Miliar,” demikian Haris Ahmad.
