REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per (28/2/2021).
Itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
Terkait penunjukannya sebagai PLT Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, bahwa hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
Sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.
“saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027 Lewat Rakortek Tematik
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.
