0%
logo header
Sabtu, 16 Oktober 2021 14:20

APBD Perubahan 2021 Pemkab Sinjai Resmi Ditetapkan

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa bersama Ketua DPRD Jamaluddin, menandatangani APBD Perubahan 2021, Jumat (15/10/2021).
Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa bersama Ketua DPRD Jamaluddin, menandatangani APBD Perubahan 2021, Jumat (15/10/2021).

Dihadapan anggota DPRD, alumni Monash University Australia itu sangat mengharapkan peran dan fungsi DPRD Sinjai dalam pengawasan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2021.

“Sebagai kepala daerah saya menegaskan akan tetap terbuka dan bekerja sama dengan dewan baik untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dewan,” jelasnya.

Adapun ringkasan Perubahan APBD tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Sinjai, Drs Janwar, diantaranya pendapatan daerah bertambah dari Rp1,99 Triliun menjadi Rp1,209 triliun lebih. Belanja daerah dari Rp1,216 triliun bertambah menjadi Rp1,295 triliun lebih.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dari Rp57,8 miliar lebih bertambah menjadi Rp112,3 miliar lebih. Kemudian pengeluaran pembiayaan dari Rp41,18 miliar lebih berkurang menjadi Rp26,1 miliar lebih.

Pembiayaan netto dari Rp16,62 miliar bertambah menjadi bertambah menjadi Rp86,1 miliar lebih, sedangkan Silpa Rp0,-.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai Drs Akbar, Asisten serta Staf Ahli Bupati. Sedangkan Forkopimda mengikuti paripurna ini secara virtual bersama Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai. (Anto)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646