REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Sinjai tersisa dua hari lagi. Pendistribusian logistik di 54 Desa yang akan mengikuti pemilihan telah dikirim oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten.
Kendati demikian, muncul masalah bagi Panitia Pilkades yang akan mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Mereka harus patungan membiayai kegiatan Pilkades itu dikarenakan APBDesa masih sementara dalam proses Asistensi anggaran. Salah satunya adalah Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
“Kami patungan untuk membiayai proses pelaksanaan Pilkades dengan inisiatif sendiri antara PPKD, PEMDES dan BPD dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp40 juta demi mensukseskan Pilkades ini,” ucap Ketua BPD Songing, Andi Maddolangeng, Selasa (15/03/2022).
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Menurut Maddolangeng, hal ini dilakukan untuk membantu panitia di desa agar proses pelaksanaan Pilkades tetap berjalan. Termasuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), biaya makanan minum serta administrasi lainnya.
“Pembuatan empat TPS di desa kami dari hasil patungan. Dari pada menunggu pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sementara ini masih dalam asistensi anggaran,” bebernya.
Olehnya itu kata Maddolangeng, asistensi anggaran masih dilakukan sampai saat ini, karena proses yang harus dilalui termasuk penetapan APBDesa hingga pencairan masih memakan waktu lama. Keterlambatan ini dikarenakan Pemerintah Daerah kabupaten Sinjai lambat membentuk tim asistensi anggaran.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
“Bahkan, Perbup tentang pedoman penyusunan apbdesa diduga lambat turun sehingga proses evaluasi APBDesa juga mengalami keterlambatan,” ungkapnya.
Dengan demikian, tersisa dua hari pelaksanaan Pilkades di Sinjai, pencairan APBdesa yang diikuti 54 desa saat ini masih bisa dihitung jari.
Bahkan, banyaknya desa yang belum melakukan penetapan di tambah rumitnya pencairan menjadi kendala sehingga pelaksanan pemerintahan termasuk pilkades menjadi terhambat.
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
“Itu artinya, PPKD ditingkat desa siap-siap patungan untuk membiayai Pilkades di masing-masing desanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menjawab.
