REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40), pada Senin (06/03/2023) lalu.
Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau senilai Rp 13.000.000.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan pelaku yang merupakan ART korban.
Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan
“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau Keadilan Restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (18/03/2023).
Adhi Wananda menjelaskan dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.
Tiba di kamar korban bukan membersihkan kamar korban, namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.
Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus
“Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai Rp 13.000.000 yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp10.500.000,” terang Adhi Wananda.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, pihaknya melakukan upaya Restorative Justice.
“Dimana korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan pelaku bersedia menggantikan uang kerugian korban,” ucapnya.
Baca Juga : Lima Pelaku Pengedar Sabu Senilai Rp 160 Juta di Jakbar Ditangkap
Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya.