0%
logo header
Minggu, 22 Agustus 2021 18:16

Ayo Bayar Pajak Kendaraan Anda, Ada Pembebasan Denda Berlaku Hingga 29 September 2021

Kanit Regiden Satlantas Polres Palopo, IPDA F Patrick Siahaya, S.H.
Kanit Regiden Satlantas Polres Palopo, IPDA F Patrick Siahaya, S.H.

“Ini dilakukan untuk meringankan dan membantu masyarakat. Apalagi saat ini dalam kondisi Covid-19,” jelasnya.

Ipda F Patrick tak hentinya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Dirinya ingin masyarakat khususnya Kota Palopo agar membayar pajak tepat waktu.

“Untuk itu ayo kita taat bayar pajak. Pajak menghasilkan PAD untuk daerah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. (*)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646