0%
logo header
Selasa, 10 Maret 2020 19:46

Banyak Mobil Angkutan Barang Over Load, Sat Lantas Polres dan Dishub Gowa Gelar Rakor

Banyak Mobil Angkutan Barang Over Load, Sat Lantas Polres dan Dishub Gowa Gelar Rakor

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Menyikapi banyaknya mobil angkutan barang yang over dimensi over load beroprasi di jalan Raya, Sat Lantas Polres Gowa menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Selasa (10/03/2020), di kantor Dinas Perhubungan, Jl. Poros Pallangga Kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa.

KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Dayu Ari, bersama Kanit Laka Ipda Ahmarullah Sahran dan Kanit Dikyasa Ipda Misbar, pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa poin terkait rencana kegiatan operasi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (12/03) mendatang, serta membahas penempatan rambu rambu di Kabupaten Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, mengungkapkan pada saat pelaksanan kegiatan nanti akan menggunakan timbangan Portable guna pengecekan beban muatan kendaraan yang melebihi batas beban muatan kendaraan barang.

Baca Juga : Pemkab Gowa Minta DPRD Sulsel Jembatani Pembayaran Dana Sharing BPJS Kesehatan ke Pemprov

“Bagi pengemudi yang melanggar akan kami tindak tegas dengan Tilang,” ujar AKP Mustari.

Dikonfirmasi di lain tempat, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK mengimbau kepada pemilik kendaraan muatan, agar mentaati aturan terkait tentang over dimensi dan over load (Odol) kendaraan.

“Karena selain melanggar aturan berlalu lintas dan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan,” ucap perwira polisi berpangkat dua bunga itu. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646