0%
logo header
Rabu, 27 September 2023 15:33

Bawaslu Sinjai Incar ASN dan PPPK

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin. (Int)
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin. (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai terus bergerak melakukan pengawasan pada proses tahapan Pemilu yang akan digelar 2024 mendatang. Pihaknya, mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas.

Bentuk netralitas tersebut, disepakati dengan membuat keputusan bersama tentang pedoman dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu bersama Menpan-RB, mendagri, kepala BKN, Komisi ASN dan Ketua Bawaslu.

Dari kesepakatan bersama nomor 18 tahun 2023, ada sejumlah larangan yang menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada penggunaan media sosial khusus untuk ASN di Sinjai.

Baca Juga : Suara Tertinggi Di Sinjai Gerindra Justru Kalah Bersaing Dengan Nasdem Amankan Kursi Ketua DPR

“Salah satu bentuk pelanggaran netralitas yaitu memberi dukungan kepada peserta pemilu di medsos dapat berupa sosialisasi/kampanye di medsos/online, membuat postingan, komen, like, share dan bergabung dalam grup/akun pemenangan,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin kepada republiknews.co.id, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, netralitas ASN sudah menjadi sasaran pemantauan Bawaslu Sinjai disejumlah Media Sosial baik itu, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Media sosial Lainnya. Namun, jika ada ASN didapatkan pada larangan yang sudah disepakati akan diproses.

“Jika ada laporan dan hasil temuan dari kesepakatan bersama yakni ASN memberi dukungan melalui media sosial oleh peserta pemilu maka akan diproses dan diserahkan ke KASN,” ungkapnya.

Baca Juga : Bawaslu Sinjai Ungkap Pelaku Pelanggar Pemilu Libatkan PPS, Kadus, Petugas PKH Hingga ASN

Bukan hanya ASN kata Arsal, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus diincar serta dipantau dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan akan diproses jika melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran yang dilakukan ASN dan PPPK akan kita serahkan kepada KASN atau pembina kepegawaian dilingkup pemerintah Kabupaten Sinjai jika mereka PPPK dan jika pelanggaran masuk kategori pelanggaran hukum, kita akan serahkan ke Aparat Hukum,” tegasnya.

Saat ini, Bawaslu Sinjai terus melakukan pemantauan di Media Sosial untuk tetap menjaga netralitas ASN dan PPPK di Kabupaten Sinjai. (Asrianto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646