REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Dugaan Guru Honorer yang ditekan mencari suara untuk caleg tertentu sementara dalam penelusuran Bawaslu Sinjai. Lembaga Pengawas Pemilu itu berjanji akan mendalami dan menangani kasus tersebut.
Saat ini, pihak Bawaslu Sinjai telah meminta klarifikasi untuk memastikan intervensi dan keterlibatan beberapa orang dalam dugaan pengarahan Guru Honorer mencari suara untuk Caleg tertentu. Salah satunya, Kepala Sekolah dimana Guru Honorer itu mengabdi.
“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak Kepala Sekolah terkait dugaan penekanan guru honorer untuk mencari suara. Yang pastinya, kami tegak lurus dalam menangani kasus ini,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin kepada republiknews.co.id, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Apresiasi Peran Media Dalam Tahapan Pemilu 2024
Selain Kepala Sekolah katanya, Bawaslu Sinjai saat ini sementara meminta keterangan dari Guru Honorer atas dugaan permintaan suara dari pihak sekolah.
“Untuk tenaga honorer yang diduga diminta untuk mencari suara sementara kita minta klarifikasinya juga. Insyaallah, akan tetap telusuri dugaan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, juga beredar Screenshot Whatsapp yang diduga Kadisdik Sinjai mempertanyakan pengumpulan Data (Kartu Kelurga) di Grup Whatsapp Forum Guru (Desa Saukang).
Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Parepare Capai 85% dalam Pemilu 2024
“Tabe pak Koordinator wilayah (Korwil) ‘Mappaompo’ berapa guru di Saukang kenapa tidak ada yang mengirim dokumentasinya silaturahmi dengan keluarga,” tulisnya di pesan Whatsapp.
Chat yang diduga Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib itu kemudian di balas
‘IrmawatiAbdullah’ dengan gambar kegiatan mensosialisasikan contoh kertas Suara dengan nama caleg tertentu.
Terkait pesan tersebut, Bawaslu Sinjai mengungkapkan bahwa hal ini menjadi bukti awal untuk melakukan penelusuran.
Baca Juga : Capai 80 Persen, Partisipasi Pemilih di Sulsel Lampaui Target Nasional
Dari informasi awal itu, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti sebagai dasar untuk melakukan proses selanjutnya sesuai kewenangan bawaslu.
“Kita kita akan lakukan penelusuran terkait percakapan tersebut untuk dimintai keterangan dan apabila sudah memenuhi kita akan panggil semua yang terlibat dalam percakapan itu,” pungkasnya
Penulis: Asrianto