0%
logo header
Minggu, 18 Februari 2024 00:19

Bawaslu Temukan 10 Pemilih Ilegal, KPU Selayar Akan Lakukan PSU di 3 TPS

Rizal
Editor : Rizal
Suasana pemungutan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (14/2/2024) lalu. (Foto: Istimewa)
Suasana pemungutan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (14/2/2024) lalu. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SELAYAR – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panwas Kecamatan (Panwascam) menemukan 10 orang pemilih ilegal yang melakukan pencoblosan di tiga TPS berbeda dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (14/2/2024) lalu.

Adapun 10 orang pemilih ilegal itu melakukan pencoblosan dengan hanya bermodalkan KTP elektronik yang ditunjukkan kepada petugas KPPS. Tetapi, nama mereka tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan di tiga TPS tersebut.

Panwaslu Kecamatan Benteng dan Bontoharu pun mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS berbeda tersebut.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Masing-masing di TPS 021 dan TPS 017 yang berlokasi di Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, dan TPS 002 yang berlokasi di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putanangung, Kecamatan Bontoharu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriah membenarkan hal itu. Menurutnya, sebelum keluar rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Panwascam telah memberikan saran kepada petugas KPPS untuk dilakukan perbaikan.

“Kejadian ini telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari Panwascam yang disampaikan ke PPK selanjutnya akan diteruskan berjenjang ke atas,” kata Nurul Badriah, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Saat ini KPU Kepulauan Selayar telah menindaklanjuti rekomendasi kami dan besok akan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di 3 TPS tersebut,” tutupnya. (*)

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646