REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bulukumba. Kali ini, edukasi menyasar kalangan mahasiswa melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di lingkungan perguruan tinggi.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba menggelar Sosialisasi dan Edukasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Aula III STAI Al-Gazali Bulukumba, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (16/09/2026).
Sebanyak 164 mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Aiptu Rusli, serta Ketua Panitia Pelaksana STAI Al-Gazali Bulukumba Fadil Anugra.
Baca Juga : Kehilangan Sosok Personel, Kapolres Bulukumba Melayat ke Rumah Duka AIPDA Syarifuddin
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, hingga dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan maupun rasa ingin tahu yang dapat mendorong seseorang mencoba narkotika.
“Generasi muda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika. Jangan sampai rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan membuat kita mencoba, karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan,” ujar AKP Salehuddin.
Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan ketergantungan.
Sejumlah jenis narkotika dan zat yang dibahas dalam sosialisasi antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, heroin dan kokain.
Mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai perubahan perilaku yang dapat muncul akibat penyalahgunaan narkotika, mulai dari perubahan kepribadian, sikap apatis, menurunnya semangat belajar maupun bekerja, hingga munculnya perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dari aspek kesehatan, penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu fungsi otak dan sistem saraf pusat, menurunkan daya ingat serta mengganggu koordinasi tubuh.
Penyalahgunaan zat tertentu juga dapat meningkatkan risiko gangguan jantung dan pembuluh darah serta gangguan pada organ tubuh seperti hati dan ginjal.
Sementara dari aspek mental dan psikologis, penyalahgunaan narkotika dapat berkaitan dengan kecemasan, depresi, halusinasi, paranoia maupun psikosis.
Baca Juga : Polres Bulukumba Turunkan Personel ke SPBU, Antisipasi Antrean dan Kemacetan
Ketergantungan juga menjadi salah satu risiko serius yang dapat membuat seseorang mengalami kesulitan menghentikan penggunaan narkotika.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, sosialisasi turut dirangkaikan dengan penayangan gambar dan video mengenai penyalahgunaan serta upaya pencegahan narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkotika serta langkah yang dapat dilakukan generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan kampus maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Baca Juga : Polres Bulukumba Turunkan Personel ke SPBU, Antisipasi Antrean dan Kemacetan
Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bulukumba terus memperkuat langkah preventif dengan menyasar generasi muda melalui edukasi.
Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus mampu ikut menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan dan perguruan tinggi, untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.” Tutup AKP Salehuddin.
Baca Juga : Polres Bulukumba Turunkan Personel ke SPBU, Antisipasi Antrean dan Kemacetan
