REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Komisi II DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan kerja juga sekaligus inspeksi mendadak ke salah satu sekolah dasar di Kota Parepare yang diisukan melakukan penjualan buku kepada siswa.
Dari hasil inspeksi, Komisi II DPRD menemukan pengelolaan manajemen keuangan dana BOS yang kurang tepat.
Ketua Komisi II DPRD Kaharuddin Kadir menyayangkan isu tersebut. Menurutnya, pengadaan buku adalah prioritas dianggarkan di dana BOS.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
“Buku itu kebutuhan prioritas. Artinya nanti kebutuhan buku terpenuhi baru penganggaran yang lain,” ujar Kaharuddin, Senin (8/8/2022).
Legislator Golkar itu menyebut jika terjadi jual beli buku di sekolah adalah pelanggaran. Kata dia, DPRD berkewajiban mengontrol hal itu jika terjadi.
“Kita malu informasi ini sudah beredar. Kami akan undang RDP pihak sekolah, ketua komite dan paguyubannya. Kami juga undang dinas pendidikan dan inspektorat untuk melihat ini,” ujar dia. (Adv)