REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA –Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip untuk periode 2005 hingga 2011 serta penyerahan arsip statis dari tahun 2008 hingga 2011 digelar di Aula Dispora Kaltim, pada Selasa (05/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) provinsi Kaltim, dengan tujuan untuk memaksimalkan pengelolaan arsip dan mendukung proses administrasi yang lebih efisien.Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip mencakup dokumen substantif dan fasilitatif, termasuk arsip kepegawaian dan keuangan.
Dari arsip statis yang diserahkan, terdapat 142 berkas yang terdiri dari arsip pendirian Dispora serta dokumen-dokumen kepegawaian lainnya.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
“Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah tidak terpakai, seperti arsip keuangan yang lebih dari 10 tahun,” jelas Sri Wartini.
Ia menegaskan, pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung operasional dinas.
Sehingga, kegiatan pemusnahan ini telah direncanakan selama dua tahun, namun baru terlaksana tahun ini setelah melalui persiapan yang matang.
Baca Juga : Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Sinergi Program Sosial Bersama Pemprov Kaltim
“Kami sudah merencanakan pemusnahan ini dua tahun lalu, dan alhamdulillah baru tahun ini bisa direalisasikan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Dispora Kaltim berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data kearsipan, mendukung transparansi administrasi, dan memudahkan akses informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
“Dengan pengelolaan arsip yang lebih baik, kami berharap proses administrasi di Dispora Kaltim dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.