REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan sistem absensi elektronik sebagai upaya mendorong kedisiplinan dan efisiensi pemantauan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris BKPSDM, Rokip, mengungkapkan bahwa selama ini sistem absensi masih dilakukan secara manual dengan fingerprint di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), namun belum terintegrasi secara menyeluruh. Hal ini menjadi kendala dalam proses evaluasi kehadiran yang akurat dan cepat.
“Kami sudah uji coba sistem ini di BKPN dan hasilnya cukup menjanjikan. Saat ini, kami tengah menghimpun laporan dari semua OPD untuk proses pembinaan serta pemetaan awal sebelum implementasi penuh,” ujarnya, Jumat (16/05/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Dari laporan manual yang ada, BKPSDM menemukan sejumlah ASN yang tidak mengisi absensi dan diduga tidak masuk kerja. Sebagai langkah awal, instansi akan menyurati OPD terkait untuk melakukan pembinaan. Apabila dalam 28 hari tidak ada tindakan dari OPD tersebut, maka atasan langsung ASN bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Rokip menegaskan bahwa sistem absensi elektronik yang sedang disiapkan membawa banyak keunggulan. Di antaranya, ASN dapat mengisi kehadiran melalui aplikasi di ponsel pintar yang langsung terhubung ke server pusat. Proses ini akan memangkas waktu monitoring serta mengurangi potensi manipulasi data.
“Sistem ini juga dilengkapi notifikasi otomatis lewat WhatsApp atau SMS. Bila ASN tidak hadir selama tiga hari berturut-turut, sistem akan langsung mengirimkan peringatan. Jika dalam sepuluh hari tidak ada klarifikasi, atasan ASN akan diberi teguran,” jelasnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Saat ini, BKPSDM Kukar juga tengah menjajaki integrasi sistem tersebut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar absensi elektronik sejalan dengan basis data kepegawaian nasional.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tapi juga membangun budaya disiplin dan tanggung jawab yang lebih kuat di kalangan ASN, mulai dari individu hingga level pimpinan,” pungkas Rokip.