0%
logo header
Jumat, 18 Maret 2022 12:14

Bupati Luwu Timur Serahkan Laporan Keuangan UNAUDITED Tahun 2021 Kepada BPK RI

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) T.A. 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) T.A. 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) T.A. 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Jumat (18//03/2022).

Laporan keuangan UNAUDITED Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Lutim ini diserahkan langsung oleh Bupati Lutim kepada Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang, yang diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Bupati Lutim, H. Budiman menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lutim untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

Baca Juga : Keluarkan Rekomendasi, Telapak Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PT VI

“Kami berharap laporan yang kami serahkan ini nantinya dapat diberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang,” harap Budiman.

Budiman mengatakan, semakin baiknya pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.

“Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Lutim akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan dari laporan keuangan ini,” imbuhnya.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Kompak Hadiri Pembukaan Musorkab KONI Luwu Timur

Terakhir, orang nomor satu Lutim itu berpesan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik. “Dapat menjadi benteng dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang mengatakan, setelah penyerahan ini, BPK akan turun kembali melakukan pemeriksaan penyesuaian terhadap LKPD yang telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten senantiasa mensupport BPK dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan saat pemeriksaan,” jelasnya.

Baca Juga : Hasil Pengukuran IPKD Luwu Timur Dapat Nilai A dengan Kategori Baik

Selain Kabupaten Luwu Timur, turut menyerahkan LKPD pada kesempatan ini Kabupaten Jeneponto, Sidrap, Pinrang, Luwu dan Soppeng.

Turut mendampingi Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, MM, Kepala BPKAD, Ramadhan Pirade, dan Sekretaris Inspektorat, Alamsyah Parkesi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646