0%
logo header
Kamis, 07 Februari 2019 21:20

Cabuli Anak Dibawa Umur, Petani di Bone Diamankan Polisi

Cabuli Anak Dibawa Umur, Petani di Bone Diamankan Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Aparat Kepolisian Resort Bone, mengamankan pria berinisial AM (45), petani asal Desa Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.

Dia diamankan aparat karena diduga telah mencabuli dua anak dibawa umur.

Korban pencabulan tersebut adalah M-I (7) dan M-(7) , yang tak lain merupakan murid mengaji istri pelaku. Tindak pidana pencabulan terhadap korban dilakukan pelaku saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengaji.

Baca Juga : Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Bone Dipenjara 5 Hari Lalu Dibebaskan

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam, dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihaknya untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar ada pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur kami amankan. Korbanya adalah murid mengaji dari istri pelaku. Pelaku diamankan tadi di kediamanya tanpa melakukan perlawanan,” kata AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (07/02/2019).

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bone

Pelaku diamankan setelah orang tua korban melapor ke pihaknya. Upaya hukum ini ditempuh orang tua korban setelah mendengar pangakuan M-I (7) dan (M-A) usai dicabuli oleh A.musliadi.

Kronologis atas kejadian ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk mengaji, pada Rabu (06/02/2019) kemarin. Namun, guru mengaji yang tak lain isteri pelaku sedang tidak berada di rumah.

Karena sang istri tidak berada di rumah, pelaku lantas mengambil kesempatan untuk mencabuli korban yang masih berusia 7 tahun ini dengan cara memegang kemaluan kedua korban kemudian pelaku meremasnya.

Baca Juga : Sepuluh Ton Solar Dari Bulukumba Hasil Sitaan Diduga Hilang dari Mapolres Bone

“Sehingga dari kejadian tersebut kedua korban mengalami rasa sakit pada alat kemaluannya dan orang tua korban tidak menerima perlakuan pelaku terhadap anaknya langsung melaporkan kejadian ini ke kamai. Dua korban ini sodara kembar. jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah memegang kemaluan kedua korban yang mana dari keterangan pelaku kedua korban tersebut sehabis belajar mengaji di rumah pelaku kedua korban tersebut tidak langsung pulang kerumahnya namun kedua korban tinggal sejenak untuk menonton tv dan dari keterangan pelaku pada saat itu pelaku langsung memegang kemaluan kedua korban,” pungkasnya.

Baca Juga : Polisi Dalami Meninggalnya Siswi SMP Bone Diduga Diperkosa, Sudah Periksa Sejumlah Saksi

(Sahilatua)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646