0%
logo header
Selasa, 23 Agustus 2022 16:01

Cegah Kriminalitas, 1276 Botol Miras Disita Dari Peredaran Wilayah Jakarta Barat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Salah Satu Gerai Miras di Jakarta Barat yang Terkena Operasi Miras. (Istimewa)
Salah Satu Gerai Miras di Jakarta Barat yang Terkena Operasi Miras. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi miras disejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Dari hasil Operasi Miras yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran, polisi berhasil menyita sebanyak 1276 botol miras berbagai merk.

” Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras diwilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Sik, Mh saat dikonfirmasi, Selasa, 23/8/2022.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurut Pasma, operasi miras ini kami sudah laksanakan sejak kemarin.

” Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras diwilayah,” ucap Pasma.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho, Sik menjelaskan, Hingga saat ini ada ribuan botol berbagai merk minuman keras yang berhasil kami sita.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

” Ada sekitar 1276 botol berbagai merk minuman keras berhasil disita dari 8 lokasi di wilayah jakarta barat,” ujar Kompol Prasetyo Noegroho.

Selain itu Prasetyo mengatakan, Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.

” Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut,” tuturnya.(*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646