0%
logo header
Senin, 23 Maret 2020 15:11

Cegah Penyebaran Covid-19, Dinas Dukcapil Buteng Tidak Layani Warga

Kepala Dinas Dukcapil Buton Tengah, Syamsuddin.
Kepala Dinas Dukcapil Buton Tengah, Syamsuddin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Covid-19 atau lebih dikenal dengan Virus Corona membuat bwrbagai aktivitas masyarakat serta kantor pelayanan publik lumpuh. Salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Tengah, yang memutuskan menghentikan layanan yang bersentuhan langsung dengan warga untuk sementara waktu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Tengah, Syamsuddin, menerangkan bahwa kebijakan tersebut diambil guna meminimalkan interaksi dengan warga sebagai langkah memutus potensi penyebaran virus Corona.

“Sejak minggu lalu kami mengambil kebijakan untuk tidak melakukan layanan yang bersentuhan langsung dengan warga. Sebagai gantinya kami membuka layanan via online. Hanya layanan perekaman e-KTP yang memang tidak bisa kami layani karena pengurusannya harus bersentuhan langsung,” ucap Syamsuddin, saat ditemui republiknews.co.id di Kantornya, Senin (23/03/2020).

Baca Juga : Berhasil Tekan Anak Zero Dose, Andi Tenri Indah Terima Penghargaan Menkes dan PKK Pusat

Syamsuddin menjelaskan bahwa bagi warga yang ingin mengurus penerbitan dokumen kependudukannya bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil melalui Via Online Whatsapp (WA) dengan contak person yang sudah tertempel di Depan kantor Dukcapil.

“Jadi warga tinggal mengirimkan foto ataupun dokumen melalui via online Whatsapp (WA), kemudian kami mencetaknya. Bagi warga yang kesusahan atau tidak bisa menggunakan android, warga tinggal bawa saja disini kartu keluarga atau persyaratan lainnya, nanti kita yang foto semuanya, kemudian nanti kita terbitkan,” jelasnya.

Syamsuddin menegaskan bahwa untuk sementara waktu hanya perekaman e-KTP yang benar-benar dihentikan. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Buton Tengah agar urusan yang tidak sangat urgen, agar ditunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil.

Baca Juga : KIDDO by Kalla Toyota, Ruang Belajar Bagi Anak Mengenal Dunia Otomotif

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Buton Tengah untuk urusan yang tidak sangat urgen, agar menunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil,” kata Syamsuddin. (Muh. Hafiz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646