REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keluarga besar Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan sikap bahwa tidak memberikan upaya perlindungan atau intervensi hukum kepada seluruh polemik yang tengah dihadapi hingga saat ini.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Keluarga Besar, Zaky Ramadhan dalam Konferensi Pers Pernyataan Resmi Keluarga Besar, di Kediaman Pribadinya, di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kecamatan Bontonompo.
Zaky menegaskan, keluarga besar melalui putra-putri almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang yang terdiri dari Muhammad Firdaus, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, Siti Hafsa, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Khairani, dan Mohammad Yanwar Iswandi mengambil sikap untuk meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial.
Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Akses Pembiayaan Produktif Bagi UMKM di Sidrap
Dimana dalam narasinya mengklaim seolah-olah ada atensi khusus dalam bentuk perlindungan atau intervensi hukum di Bareskrim Mabes Polri yang berkaitan dengan Komjen Pol Mohammad Fadil Imran terkait polemik yang dihadapi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat ini.
“Jadi narasi “Bupati di-backup Jenderal” adalah kebohongan besar. Secara institusional maupun pribadi Bapak Fadil Imran berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap saudari Husniah Talenrang,” tegasnya saat menyampaikan pernyataan resmi keluarga besar, Sabtu, (11/07/2026).
Lanjutnya, keluarga besar maupun Fadil Imran secara pribadi telah menempuh pendekatan keluarga secara maksimal dengan mengingatkan. Hanya saja tidak diindahkan dengan baik, sehingga keluarga besar memberikan hak penuh atas pilihan yang diambil oleh Bupati Gowa.
Baca Juga : OJK Sulselbar Ajak Guru, Pendamping PKH Hingga UMKM Cakap Kelola Keuangan
“ini adalah jalan pilihan saudari Husniah Talenrang, maka silahkan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko sosialnya. Terkait dengan proses hukum sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku secara objektif,” tambahnya.
Dalam pernyataan tersebut, pihak keluarga juga memperingatkan secara tegas kepada oknum-oknum dengan inisial AJ, AR, RH dan AM yang kerap kali bermain drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar.
“Hentikan tindakan tersebut, karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada oknum-oknum ini. Tindakan mereka ini telah merugikan nama baik keluarga besar,” tegasnya.
Baca Juga : TP PKK Gowa Beri Bantuan Suplemen Multiple Mikronutrien ke 3.780 Ibu Hamil
Sementara, lanjut Zaky, terkait dengan pelaksanaan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang sementara berjalan, keluarga besar menyatakan menghormati dan mendukung penuh pelaksanaannya.
“Hak Angket DPRD Gowa ini sebagai instrumen konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan. Apa yang dilakukan oleh DPRD Gowa adalah pengejawantahan dari fungsi pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga meminta Bupati Gowa, Husniah Talenrang dengan Muhammad Basri (MB) untuk menghadapi Sidang Hak Angket dengan memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Pasar Senggol Jadi Lebih Tertata dan Nyaman
“Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hukum tata negara tidak pernah mengenal istilah pertanggungjawaban kolektif keluarga. Jabatan Bupati Gowa yang diemban oleh Sitti Husniah Talenrang adalah amanah publik yang sah, di mana sumpah jabatannya diucapkan secara personal di bawah kitab suci.
Oleh karena itu, segala tanggung jawab moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh Husniah Talenrang, bukan menjadi beban paket keluarga besar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Pasar Senggol Jadi Lebih Tertata dan Nyaman
Keluarga besar pun sangat menyayangkan dan menolak keras manuver politik dari kubu Husniah Talenrang dan kelompoknya yang belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama, termasuk menyeret nama Mohammad Fadil Imran sebagai saudara (kakak) dari Bupati Gowa.
“Taktik kamikaze politik yang mencoba menyeret orang masuk ke dalam pusaran masalah ini demi menciptakan pengalihan fokus adalah tindakan yang tidak mencerdaskan publik. Kami tegaskan dengan jelas, jangan jadikan nama keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuerisi etika kepemimpinan saudara Husniah Talenrang,” tutupnya.
