0%
logo header
Rabu, 10 Juni 2026 14:31

Disertasi Doktoral Hendriansyah Temukan Orang yang Wakaf Cenderung Lebih Bahagia

Chaerani
Editor : Chaerani
VP PT Indosat Tk, Hendriansyah, S.Si., M.M usai melakukan Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah yang digelar di Auditorium Rektorat Universitas Ibn Khaldun Bogor, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin. (Dok. Istimewa)
VP PT Indosat Tk, Hendriansyah, S.Si., M.M usai melakukan Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah yang digelar di Auditorium Rektorat Universitas Ibn Khaldun Bogor, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BOGOR — Selama ini banyak orang percaya bahwa rasa bahagia dalam berbagi muncul karena bantuan diberikan secara langsung kepada penerima manfaat. Namun disertasi doktor terbaru ini justru menemukan hal berbeda: wakaf uang yang manfaatnya tidak langsung diterima penerima ternyata tetap berkaitan dengan rasa bahagia pemberinya.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah yang digelar di Auditorium Rektorat Universitas Ibn Khaldun Bogor, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin oleh promovendus Hendriansyah, S.Si., M.M., yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK 3,98.

Dalam disertasinya yang berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”, Hendriansyah meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku wakaf uang, dan kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.

Baca Juga : OJK Libatkan TP PKK Perkuat Literasi Keuangan Bagi Perempuan

Berbeda dengan sedekah langsung, wakaf uang memiliki mekanisme yang unik. Dana yang diberikan tidak langsung habis digunakan, tetapi terlebih dahulu dikelola dan diproduktifkan sebelum hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Namun justru di situlah letak temuan menarik penelitian ini.

“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” ujar Hendriansyah.

Riset terhadap 440 responden Muslim Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perilaku wakaf uang berkaitan dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kesejahteraan subjektif wakif.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Pemkot Parepare Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penelitian ini juga menemukan bahwa kepercayaan terhadap lembaga wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, terdapat kecenderungan bias persepsi ketika seseorang merasa sudah memahami wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman objektifnya belum tentu tinggi.

Hasil penelitian disertasi ini juga telah dipublikasikan di Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional terindeks Scopus Q1 dan bereputasi terbitan Emerald Publishing, dengan judul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.

Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Hendriansyah juga dikenal sebagai praktisi profesional yang saat ini menjabat sebagai Vice Presiden (VP) di PT Indosat Tbk. Ia terlibat aktif di berbagai bidang sosial, ekonomi syariah, dan pengembangan masyarakat sebagai Nazhir sekaligus Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, Konsultan Syariah, Auditor Halal, Dewan Pengawas Syariah koperasi, aktivis Ikatan Alumni Universitas Trisakti bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi, serta Koordinator Unit ZISWAF Ikatan Alumni Kimia Universitas Andalas.

Baca Juga : Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

Sebelumnya, Hendriansyah juga masuk dalam Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diadakan oleh Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan gagasan model wakaf uang untuk mendukung skema pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu usulan kebijakan bagi pemerintah.

Menurut Hendriansyah, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar, namun pendekatan pengembangannya selama ini masih terlalu fokus pada aspek penghimpunan dana dan belum banyak memahami sisi perilaku serta psikologis masyarakat modern.

“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf juga memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” tutup Hendriansyah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Temuan ini menghadirkan perspektif baru bahwa dalam filantropi Islam, kebahagiaan tidak selalu datang dari bantuan yang langsung terlihat hasilnya. Dalam konteks yang lebih luas, wakaf uang juga berpotensi menjadi salah satu instrumen strategis yang memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Disertasi ini dibimbing oleh H. Hendri Tanjung, M.M., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, dan Prof. Irfan Syauqi Beik, Ph.D., dengan tim penguji Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin serta Dr. Ir. H. Amir Fikri, S.E., M.M., C.A.

Sebagai salah satu tokoh nasional ekonomi syariah sekaligus penguji dalam sidang tersebut, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin menilai penelitian ini menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” ujar Prof. Didin.

Lebih jauh, penelitian ini juga menunjukkan bahwa wakaf uang tidak dapat dipandang sebagai instrumen filantropi yang berdiri sendiri. Wakaf uang memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi tiga pilar utama ekonomi syariah, yaitu sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance.

“Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf dapat menjadi jembatan yang menghubungkan sumber daya sosial umat dengan aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah, membuka peluang pemberdayaan, serta menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.” terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Temuan ini memperkuat pandangan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan atau aktivitas bisnis semata. Diperlukan integrasi antara sektor riil sebagai penggerak ekonomi, sektor moneter sebagai pendukung pembiayaan, dan Islamic Social Finance sebagai instrumen pemerataan dan pemberdayaan. Ketika ketiga pilar tersebut berjalan secara sinergis, tujuan akhir ekonomi syariah berupa keadilan, kesejahteraan, dan falah akan lebih mudah diwujudkan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646