REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Pendaftaran melalui sistem SSCASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai akhirnya resmi ditutup (11/10/2023) kemarin. Meski, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat diperpanjang selama dua hari akibat server mengalami down dan eror.
Server SSCASN mengalami down dan tidak dapat diakses oleh pelamar saat hari terakhir pendaftaran (9/10/2023) lalu disebabkan karena jumlah pelamar yang melakukan akses dihari terakhir sangat banyak.
Akibatnya, dilakukan perpanjangan pendaftaran CASN Sinjai 10 sampai 11 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga : Sekwan DPRD Sinjai Hadiri RPJPD 2025-2045
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai menyampaikan untuk jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 2.439 orang.
“Dari ribuan pelamar tersebut diantaranya, formasi guru 179 (pendaftar prioritas 1), kesehatan sebanyak 1.213 pelamar dan tehnis 1.047,” ujar Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, Kamis (12/10/2023).
Ia menambahkan, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas secara online melalui aplikasi SSCASN BKN sebelum pengumuman seleksi administrasi paling lambat tanggal 18 Oktober 2023.
Baca Juga : Di Peresmian Alun-alun Pemda Sinjai Salurkan Bansos Senilai Rp 482 Juta
Sebelumnya, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi dibuka, Rabu (20/09/2023) lalu.
Sebanyak 581 formasi dengan rincian tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 347 formasi dan tenaga teknis 94 formasi.
Dari ratusan formasi seleksi CASN yang dibuka, Kementerian Pendidikan melalui Pemerintah Kabupaten Sinjai, Tenaga Kesehatan mendominasi jumlah formasi disusul tenaga guru dan tenaga teknis.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kendala Penindakan Tilang Elektronik di Sinjai
Namun sangat disayangkan, formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan tidak menjadi prioritas pemerintah.
Bukan hanya tahun ini, sejak seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2021 lalu, formasi guru Pendidikan Agama Islam pun tak mendapatkan jatah dan peluang seperti formasi guru lainnya.
Kini, mereka menjadi penonton dan gigit jari melihat teman seprofesi berjibaku untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.
Baca Juga : Awas Kamera Polisi, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Sinjai
Usulan formasi sempat diusulkan oleh Pemkab Sinjai diantaranya guru agama 50 dan guru PJOK sebanyak 18. Namun, kemendikbud melakukan pengalihan formasi.
Penulis: Asrianto
