0%
logo header
Minggu, 05 Februari 2023 12:08

Cipta Kondisi, Polisi Sasar Rumah Bernyanyi di Soppeng

Anggota Kepolisian saat mendatangi salah satu THM di Kabupaten Soppeng, Sabtu (04/02/2023) malam. (Istimewa)
Anggota Kepolisian saat mendatangi salah satu THM di Kabupaten Soppeng, Sabtu (04/02/2023) malam. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepolisian resort Soppeng melaksanakan giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) serta cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Soppeng.

Sebelumnya, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman menyampaikan arahan di Mapolres pada Sabtu (04/02/2022) malam, agar personil dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Laksanakan KRYD cipta kondisi sesuai dengan standar operasional prosedur,” imbuh AKBP Yusuf.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Orang nomor satu di Kepolisian Resort Soppeng ini menyampaikan tujuan OPS cipta kondisi yakni untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Soppeng serta menidaklanjuti keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat.

“Meski situasi kondusif, personil tidak lengah dan selalu waspada karena potensi gangguan Kamtibmas bisa terjadi kapan saja,” ucap AKBP Muhammad Yusuf Usman.

Berikut sasaran OPS cipta kondisi malam Minggu yaitu Minuman Keras, Senjata Tajak, Narkoba, Balapan Liar dan dan Tempat Hiburan Malam (THM) atau Rumah Bernyanyi. (*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646