REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Timsus Resmob Polres Soppeng, dipimpin Aipda Jumaldi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Soppeng, Selasa (23/08/2022).
Terduga pelaku Curanmor berinisial JS (28) yang merupakan pegawai honorer Satpol PP Pemkab Soppeng dan berhasil diamankan oleh tim Resmob dikediamannya jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung Watansoppeng pukul 16.15 wita.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu.Andi Irvan Fachri membenarkan adanya penangkapan curanmor di Jalan Merdeka Watansoppeng dan menyampaikan bahwa terduga pelaku sudah beraksi di 3 lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
“Terduga pelaku sudah beraksi di 3 lokasi sejak April hingga Agustus 2022,” ungkap Iptu Andi Irvan Fachri.
Adapun modus terduga pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengintai pengendara motor yang menjadi targetnya dan pada saat itu pemilik kendaraan lengah atau lupa mencabut kunci motornya.
“Hasil kejahatannya digadaikan untuk mendapatkan keuntungan,” sebut Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku JS (28) beserta 2 unit kendaraan motor jenis Yamaha matic diamankan di Mapolres Soppeng guna proses Hukum selanjutnya.