0%
logo header
Rabu, 15 Juni 2022 15:47

Dicoret Dari Pengurus Partai, Legislator PAN Sinjai Terancam PAW

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sejumlah Pengurus DPD PAN Sinjai saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/06/2022).
Sejumlah Pengurus DPD PAN Sinjai saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/06/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional mengeluarkan Surat Keputusan tentang struktur kepengurusan baru DPD PAN Sinjai.

Kepengurusan DPD PAN tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN Kabupaten Sinjai periode 2020-2025.

Hanya saja, nama Kamrianto yang merupakan anggota DPRD Sinjai sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPD PAN Sinjai hilang atau tidak ada dalam struktur kepengurusan baru tersebut.

Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra

Juru Bicara DPD PAN Sinjai, Andi Rifai mengatakan, ada perubahan kepengurusan dalam hal struktur organisasi partai yakni pergeseran pengurus lama dan baru merujuk surat keputusan DPP PAN yakni sekretaris dan bendahara.

Namun, untuk nama Kamrianto yang sebelumnya menjabat sekretaris DPD PAN Sinjai sudah tidak ada dalam SK kepengurusan baru. Perubahan itu berdasarkan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai sekretaris.

“Struktur berubah dari sekretaris yang lama yakni Kamrianto diganti oleh Andi Mursila Mattalitti yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara dan bendahara dijabat oleh Aswar,” ujar Andi Rifai saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPD PAN Sinjai, Rabu (15/06/2022) siang.

Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa

Ia menuturkan, kepengurusan baru ini, Kamrianto tidak lagi menjadi pengurus DPD PAN Sinjai. Ada beberapa hal yang menjadi catatan DPD PAN Sinjai bahwa saat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Kamrianto tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Kedua, tidak membayar kompensasi caleg yang tidak terpilih sehingga ini menjadi acuan.

Sementara itu kata Rifai, untuk nasib Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai kita masih menunggu petunjuk dari DPW PAN untuk ditindaklanjuti di Dewan Pimpinan Pusat.

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

“Karena sudah tidak menjadi pengurus partai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu petunjuk DPW PAN,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, jumpa pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mapaphakkang, Sekertaris, Andi Mursila Mattalitti, Bendahara, Andi Aswar, dan beberapa pengurus DPD PAN.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646