REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) pengarahan Irwasum Unit Pemberantasan Pungli (UPP) secara virtual di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kamis (18/3/2021).
Mewaki Kepala Dinas Kominfo, Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Rahman Tambi Kahar menghadiri kegiatan itu.
Rahman mengatakan, implementasi dari kegiatan itu adalah pencegahan terhadap pungli yang terjadi di Provinsi maupaun kabupaten/kota.
Baca Juga : Oknum ASN Palopo Terlapor Minta Puluhan Juta Rupiah ke CPNS Sudah Diperiksa Polisi
Pencegahan dilakukan mulai dari pemberitahuan dini dan pengelolaan tata pemerintahan yang baik.
“Kegiatan ini sangat bagus. Pemberantasan pungli harus dilakukan mulai dari tahap pencegahan nya,” jelasnya.
Untuk itu, Rahman berharap, Irwasum UPP bersama Polres Palopo agar selalu memberikan imbauan pencegahan apabila terdapat hal-hal yang harus segera dibenahi.
Baca Juga : Polisi Lidik Pejabat Palopo yang Terlapor Minta Uang Puluhan Juta ke CPNS Lulus
“Harapan nya juga agar kegiatan ini dilakukan secara luas lagi melibatkan seluruh unsur dari tiap dinas yang ada di Kota Palopo,” harapnya.
