0%
logo header
Kamis, 02 Juni 2022 19:58

Diskusi Aktual Forkopimda di Mamuju, Sinergi Menangani Permasalahan di Daerah

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat menghadiri Diskusi Aktual Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Instansi Vertikal dalam Strategi Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum, di Ruang Kenari Hotel Maleo Mamuju, Kamis (02/06/2022). (Istimewa)
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat menghadiri Diskusi Aktual Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Instansi Vertikal dalam Strategi Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum, di Ruang Kenari Hotel Maleo Mamuju, Kamis (02/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik menghadiri Diskusi Aktual Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Instansi Vertikal dalam Strategi Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum di Ruang Kenari Hotel Maleo Mamuju, Kamis (02/06/2022).

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, forum itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022, tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda).

Dengan harapan mempercepat penyelesaian permasalahan urusan pemerintahan umum di daerah yang bersifat multidimensi dan memerlukan penanganan cepat.

Baca Juga : Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Stunting di Kaltim, Menuju Generasi Sehat dan Produktif

Menurutnya, kondisi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Sulbar sama dengan  kondisi penerbangan di Sulbar saat ini, penuh ketidakpastian dan sering berubah berubah. Sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak menyelesaikan persoalan itu. Utamanya soal keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Akmal itu menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi di daerah.

Ia mencontohkan, munculnya konflik setiap penetapan harga TBS. “Ini butuh langkah riil. Kita akan coba melakukan komunikasi dengan forkopimda,” ungkapnya. 

Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik Dan Pemerintahan Umum (Otda Polpum) Kemendagri, Akbar Ali mengatakan, beberapa hal yang perlu diperkuat dalam urusan pemerintahan umum di daerah adalah Kerukunan.

Baca Juga : PLN Sigap Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI di Sulbar

“Menjaga KUB, menjaga antar suku dan ketertiban antara kita masyarakat,” ungkapnya.
Utamanya dalam menghadapi pesta demokrasi, Pilkada 2024. Diharapkan  Forkopimda bersinergi menyukseskan jalannya pesta demokrasi. 

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (BSKDN) Kemendagri RI Eko Prasetyanto menjelaskan, yang harus dipahami adalah  tujuan nasional, yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah adalah hal yang sangat penting

“Kita harus menyadari bahwa mewujudkan bukan hal yang mudah, Karana negara kepulauan terbesar di Indonesia,” ungkapnya. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646