0%
logo header
Senin, 15 Agustus 2022 15:57

Disporapar Parepare Terima Kunjungan Komisi I DPRD Palopo Terkait Perda Kepemudaan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket Foto : Disporapar Pemkot Parepare saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Palopo (Istimewa)
Ket Foto : Disporapar Pemkot Parepare saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Palopo (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Parepare, Senin (15/08/2022).

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, beserta anggota, Robert Arileus Rante, dan Megawati, yang diterima oleh Kadisporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Kabid Pemuda dan Olah Raga, Mansyur. Hadir sejumlah pengurus DPD KNPI Kota Parepare.

Aris mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan mempelajari terkait sejumlah pasal yang ada dalam Perda Kepemudaan Parepare. Di mana, kata dia, Perda Kepemudaan Palopo kini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga dibutuhkan sejumlah referensi.

Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare

“Poin-poin penting yang kami tanyakan yakni, pemberian hibah, kearifan lokal, dan kerja sama antara OKP dengan SKPD terkait kegiatan atau program kepemudaan,” katanya.

Sementara, Amarun menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberi penjelasan terkait proses lahirnya Perda Kepemudaan Parepare. Pertama, kata dia, dipelopori oleh pemuda itu sendiri melalui DPD KNPI Parepare.

“Selanjutnya, DPD KNPI Parepare tidak terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga kegiatan dan program kepemudaan tidak terhambat,” terangnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare

Plt Kadis Kominfo Parepare ini menerangkan, hal-hal penting lainnya terkait Perda Kepemudaan Parepare yaitu, sinergitas antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan Pemkot Parepare berjalan dengan baik.

“Kegiatan kepemudaan tidak melalui satu SKPD saja, dan itu tergantung jenis kegiatan kepemudaan yang mereka lakukan. Sehingga, memudahkan untuk disinergikan sesuai berbagai SKPD. Itulah beberapa faktor yang menjadi dasar terbitnya Perda Kepemudaan Parepare,” tandasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646