0%
logo header
Senin, 18 November 2024 07:59

DP3A Kutim Segera Berlakukan Aplikasi Srikandi, Surat Harus Berbasis Elektronik

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Samarinda, pada 17–20 November 2024.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Samarinda, pada 17–20 November 2024.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mendigitalisasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip.

Penerapan aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih cepat dan modern. 

Kepala DP3A Kutim, Idham Chalid, menegaskan bahwa setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Srikandi, pihaknya akan langsung mengimplementasikan sistem ini.

Baca Juga : Kukar Tembus Tiga Besar Nasional, Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi Diakui

Idham bahkan memberikan batas waktu satu minggu kepada seluruh pegawai, untuk beralih sepenuhnya ke sistem elektronik. 

“Menu yang paling sering digunakan di aplikasi Srikandi adalah verifikasi surat masuk, disposisi elektronik dan surat keluar. Oleh karena itu, setelah Bimtek ini, saya tidak akan menerima lagi surat konvensional. Semua surat harus berbasis elektronik. Jika ada yang mengirim surat secara manual, saya akan tolak,” kata Idham Chalid. 

Idham juga menjelaskan, penggunaan aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi, terutama dalam hal disposisi surat.

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

“Dengan Srikandi, di mana pun saya berada, saya bisa mendisposisikan surat dengan cepat dan memonitor perkembangan surat masuk dan keluar. Saya juga bisa melihat siapa saja yang belum membuka atau menindaklanjuti disposisi saya,” katanya. 

Selain itu, aplikasi Srikandi memungkinkan arsip di DP3A dikelola dengan lebih transparan dan mudah diakses.

“Kami bisa mengetahui apa saja arsip yang ada di DP3A, sehingga pengelolaan dokumen menjadi lebih terstruktur,” jelasnya. 

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal DP3A, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penerapan sistem elektronik ini, DP3A Kutim siap menyongsong era digitalisasi pemerintahan yang lebih maju dan akuntabel,” pungkasnya. (*/)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646