REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ardiansyah menyampaikan, Kutai Timur merupakan satu-satunya daerah yang memberikan kesempatan penuh kepada semua tenaga kontrak untuk diangkat menjadi P3K.
“Hingga saat ini, hanya Kutim yang memberikan kesempatan penuh bagi semua tenaga kontrak untuk menjadi P3K. Di beberapa daerah lain, ada yang memiliki 12 ribu tenaga kontrak, tetapi hanya membuka formasi P3K untuk 2.000 orang. Ini berarti ada 10 ribu tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan,” ujar Ardiansyah.
Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim
Menurutnya, Pemkab Kutai Timur telah mengantisipasi hal ini sejak awal dengan membuat komitmen untuk tidak membiarkan tenaga honorer kehilangan pekerjaan.
Komitmen tersebut bahkan telah ditandatangani sejak aturan mengenai P3K dikeluarkan.
“Saat aturan soal P3K muncul, Pemkab Kutai Timur langsung membuat komitmen untuk mengangkat semua tenaga honorer kita menjadi P3K. Kami siap dari sisi keuangan daerah, karena seluruh gaji P3K akan dibebankan pada APBD,” jelasnya.
Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim
Ardiansyah juga menyatakan, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur menjadi kunci dalam merealisasikan kebijakan ini.
“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Kami optimistis semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi P3K,” tambahnya.
Tes seleksi P3K di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lancar, dengan seluruh tenaga honorer memiliki peluang yang sama untuk lolos dan diangkat sesuai formasi yang tersedia.
Baca Juga : Bupati Kutim Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Bagi Peserta Seleksi P3K
Hal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di daerah tersebut. (*/)