0%
logo header
Senin, 10 Juni 2024 18:22

DPRD Kutim Bakal Panggil Ulang Kadis yang Absen dalam RDP

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan (kiri), bersama Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar (kanan). (Istimewa)
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan (kiri), bersama Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar (kanan). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Kutim di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (10/06/2024).

Dalam agenda RDP tersebut, tiga OPD yang dipanggil yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim. Namun yang hadir hanya Kepala Dispora Kutim, sedangkan Kepala Dinas PUPR dan Perkim terpantau absen atau hanya diwakilkan.

Usai kegiatan RDP, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kadis Perkim dan PUPR Kutim, dikarenakan jadwalnya yang bertabrakan dengan kegiatan di luar daerah.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Kalau Kadis Perkim saat ini ada di Samarinda, dalam kegiatan kerjaan di provinsi. Kalau Kadis PUPR katanya sakit,” ucap Arfan.

Legislator Partai Nasdem itu juga mengungkapkan dari hasil RDP, kendala yang dihadapi Dinas Perkim dalam penyerapan anggaran, karena adanya pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir satu bulan.

“Alhamdulillah, informasinya tadi dari perwakilan Dinas Perkim bahwa habis lebaran program yang di rencanakan Dinas Perkim sudah bisa berjalan. Di Perkim ada kurang lebih 1000 paket yang di rencanakan,” ungkapnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Kadis PU yang tidak sempat hadir mengikuti RDP, karena berhalangan sakit.

“Kita minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan dasar pemanggilan ulang Kadis PUPR, untuk mempertanyakan terkait proyek Multiyears Contrac (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat tentang progres pekerjaannya.

Baca Juga : Usai Rapat Pansus, Faizal Rachman: Pemkab Kutim Punya Hutang Rp 189 Miliar di 2022 dan 2023

“Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai dimana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rencana pemanggilan kembali Kadis PUPR akan diagendakan setelah lebaran (Idul Adha).

“Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan-pertanyaan media kan, saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II dan bahkan anggota DPRD mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami sendiri belum bisa memberikan jawaban, karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646