0%
logo header
Selasa, 28 Mei 2024 12:44

DPRD Kutim Minta kekurangan Dokter Spesialis di RS Pratama Muara Bengkal Segera Diatasi

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan, menyoroti salah satu Rumah Sakit (RS) di Kutai Timur (Kutim) yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis. Salah satunya yakni RS Pratama Muara Bengkal yang masih kekurangan tenaga medis, termasuk dokter spesialis.

Menurutnya, kebutuhan akan dokter spesialis di Rumah Sakit tersebut harus segera dipenuhi, sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk ke RS yang ada di Sangatta.

“Terkait hal itu, pemerintah melalui instansi terkait harus benar-benar jeli untuk melihat bahwa, kita memang benar-benar membutuhkan dokter spesialis,” ucap dr Novel saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, bahwa ada empat dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di RS Pratama Muara Bengkal, yaitu dokter penyakit dalam, spesialis anak, kandungan dan dokter spesialis bedah.

“Empat spesialis dasar ini harus diperhatikan dengan cermat, terutama jika jumlah penduduk di daerah tersebut seimbang dengan perbandingan jumlah tenaga dokter spesialis dan jarak antara rumah sakit dan rumah sakit rujukan jauh,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim itu juga mengungkapkan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis harus didasarkan pada kondisi ideal yang ada. Jika rumah sakit sudah memadai dan anggaran tersedia, maka masyarakat Muara Bengkal akan merasa senang karena pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan dapat terpenuhi.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Kekurangan dokter spesialis ini harus segera diatasi dengan penambahan tenaga medis yang memadai, sesuai dengan kebutuhan dan standar pelayanan kesehatan yang diinginkan masyarakat,” tegasnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646