REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Sempat ramai diperbincangkan mengenai isu perbedaan akses layanan Kesehatan antara pasien umum dan pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Polemik ini ternyata telah sampai ke telinga salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan, dimana dirinya sangat menyayangkan hal tersebut karena menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien berdasarkan latar belakang sosial apapun, termasuk akses layanan Kesehatan yang digunakan.
“Saya beberapa kali mendengar adanya perbedaan dalam berobat antara yang umum dengan yang menggunakan BPJS. Padahal, mereka sama-sama sakit,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (30/05/2024).
Legislator Partai Gerindra itu, menekankan pentingnya kesetaraan dalam pelayanan kesehatan bagi semua warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
“Tenaga kesehatan, baik sebagai pejabat maupun sebagai bawahan, semua harus diperlakukan sama. Semua itu harus disamakan, tidak boleh ada perbedaan,” tuturnya.
Ia menyayangkan jika adanya praktik pembedaan dalam pelayanan kesehatan di berbagai instansi, baik rumah sakit pemerintah, puskesmas, swasta, maupun praktik mandiri dokter.
“Saya menyayangkan jika ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
“Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak kesehatan setiap warga terpenuhi tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia. (ADV / DPRD Kutim)
