0%
logo header
Kamis, 30 Mei 2024 11:59

DPRD Minta Pemkab Kutim Gencar Sosialisasikan Fasilitas Kesehatan Gratis Hingga ke Desa-desa

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan sebut pentingnya campur tangan pemerintah dalam mensosialisasikan secara efektif terkait fasilitas pemerintah, salah satunya seperti BPJS Kesehatan gratis, hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Menurutnya, semua pihak termasuk instansi teknis wajib berkecimpung dalam memastikan informasi tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat hingga ke desa-desa pedalaman Kutim.

“Saya ingatkan kepada pemerintah, termasuk kepada teknisnya langsung seperti Dinas Kesehatan, coba ketika misalnya ada fasilitas pemerintah seperti BPJS Kesehatan gratis, itu benar-benar disosialisasikan mengakar sampai ke bawah,” ujar dr Novel kepada awak media pada Kamis (30/05/2024).

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan jika Dinkes tidak memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi langsung, dapat melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam proses ini. Menurutnya, peran RT bisa sangat efektif dalam menyebarkan informasi di tingkat desa.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Kalau tidak sempat langsungkan bisa melalui RT. Paling tidak Dinkes yang tidak mampu kan tinggal panggil masing-masing camatnya, nanti camat yang memanggil masing-masing RT untuk mensosialisasikan di masing-masing desa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika anggaran untuk jaminan kesehatan terbatas, maka pemerintah harus menambah anggaran tersebut untuk memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi warga yang tidak mampu.

“Kalaupun anggarannya kurang, maka perlu di tambah. Intinya, harus benar-benar memberikan jaminan layanan kesehatan itu bagi warga yang tidak mampu dengan uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Lebih lanjut, ia mengungkapkan akses terhadap layanan kesehatan harus menjadi hak setiap warga negara, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial.

“Sosialisasi dan edukasi tentang jaminan kesehatan harus berkelanjutan dan terus-menerus dilakukan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga tahu hak-hak mereka terkait dengan kesehatan,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646