0%
logo header
Selasa, 28 Mei 2024 12:31

DPRD Minta Pemkab Kutim Tertibkan Badut Jalanan Ganggu Ketertibab Lalulintas

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan menyoroti masalah badut jalanan yang kerap mengganggu aktifitas para pengguna jalan di sekitaran simpang lampu merah yang ada di Sangatta Utara. Menurutnya, perlu ada Tindakan tegas dari Pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menanggulangi hal tersebut.

dr Novel Tyty Paembonan mengatakan dengan adanya badut-badut dipersimpangan lampu merah, tentunya akan mengganggu ketertiban umum, utamanya bagi para pengguna jalan.

Menurutnya, aktivitas para badut jalanan ini dapat mengganggu ketertiban umum di simpang jalan. Dirinya menekankan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan hal itu, sehingga terciptanya rasa tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan yang melintasi area tersebut.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Tanggungjawab pemerintah untuk mendekati dan membina mereka, jangan dikasih uang tapi kasih peluang. Pemerintah harus tegas, jangan ada lagi badut-badut yang berkeliaran di jalan umum,” ucap dr Novel saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (28/05/2024).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengungkapkan perlunya pendekatan kepada badut-badut tersebut, terkait masalah yang dihadapi, sehingga bisa diberikan solusi terbaik.

“Kalau mereka mau di bina, baik itu melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) atau apapun pembinaan lainnya, segera dimasukkan, sehingga mereka bisa berusaha. Saya yakin di Kutai Timur ini, hanya orang malas saja yang tidak bisa hidup,” tegasnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Ia juga mengungkapkan melihat para badut-badut di persimpangan lampu merah, terkadang menimbulkan rasa empati dan kasian, tetapi dengan memancing hal tersebut dampaknya akan lebih buruk.

“Saya rasa kita sepakat itu harus ditertibkan, tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Harus tanggung jawab pemerintah mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646