0%
logo header
Senin, 18 Juli 2022 15:41

DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Kota Layak Anak

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (Istimewa)
Ket : DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna terkait pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak, pada Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Hj. Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan 6 Fraksi.

Dari sejumlah pandangan fraksi DPRD Parepare menyetujui adanya Ranperda Kota Layak Anak.

Baca Juga : DPRD Parepare Desak Kemendagri Ganti Pj Akbar Ali, Nilai Kebijakan Kontroversial Ancam Nasib Usaha Kecil

Ketua DPRD Parepare Hj. Andi Nurhatina Tipu mengatakan keenam Fraksi yang telah berpendapat mengenai prinsip mereka yang telah disetujui adanya kota layak anak melalui Ranperda.

“Enam Fraksi tadi yang telah menyampaikan pendapat, akhirnya pada prinsipnya mereka menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak,” jelas Hj Andi Nurhatina Tipu.

Untuk penetapan Ranperda, kata Ketua DPRD Parepare, akan menunggu dulu dari Biro Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) dan setelah itu akan ditetapkan sebagai Ranperda Kota Layak Anak.

Baca Juga : Fraksi DPRD Kota Parepare Sepakati Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Penetapannya kita menunggu dulu fasilitas dari biro hukum karena biasanya kita kirim ke pemerintah daerah, dan mengikuti beberapa proses. Setelah itu minimal dua minggu proses akhirnya kita tetapkan dan tentukan jadwal pelaksanaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646