0%
logo header
Senin, 14 November 2022 15:12

DPRD Parepare Rapat Dengar Pendapat Bahas Perizinan Pizza Hut

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kantor DPRD Kota Parepare. (Istimewa)
Ket : Kantor DPRD Kota Parepare. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Komisi III DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas teknis terkait perizinan bangunan Pizza Hut, Senin (14/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat. Rahmat mengungkapkan Pizza Hut mempunyai itikad baik dengan mengurus 10 izin dari dinas teknis.

“Kami di DPRD meminta agar segera mengeluarkan hasil pencermatan TPA. Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza HUT membayar retribusinya kemudian diterbitkan izinnya,” ujar Rahmat usai rapat dengar pendapat.

Baca Juga : PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Gangguan Distribusi Air Bersih

Legislator Demokrat itu menilai Pizza Hut sudah beritikad baik dengan melengkapi beberapa syarat.

“Pihak yang bersangkutan sudah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan berdasarkan OSS. Kecuali pengusaha itu tidak menepati, bisa dikatakan itu kesalahannya,” ungkapnya.

Jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus itu menyelesaikan permasalahan perizinan yang bisa menghambat investor masuk ke Parepare.

Baca Juga : Tertinggi di Sulsel, Pemkot Parepare Tak Berdaya Tekan Inflasi, Tembus 2.22 persen

“Dengan harapan kendala yang menghambat investasi, menghambat orang berusaha itu bisa segera diatasi. Masalah sepele ini memalukan. Ribut-ribut, seakan-akan Parepare ini mempersulit atau ada permainan dalam pengurusan perizinan,” tegasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646