REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR –
DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Makassar.
Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdullah Ali munib mengatakan, mengatakan bahwa pihaknya ingin meniru Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada Kota Makassar.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai melakukan pertemuan di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (27/02/2020).
Baca Juga : Berhasil Tekan Anak Zero Dose, Andi Tenri Indah Terima Penghargaan Menkes dan PKK Pusat
“Saya kira memang di Makassar ini lebih berjalan duluan, jadi kita bisa mencontoh Makassar ini untuk kita laksanakan di Tulungagung,” ujar Anggota Fraksi dari PKB itu.
Adapun alasan Kota Makassar dijadikan sebagai contoh dalam meniru dalam penataan Tata Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ketua Komisi E itu menilai bahwa Kota Makassar memiliki Peraturan Daerah (Perda) dalam Penataan Tata Ruang Hijau sehingga bisa dijadikan contoh dalam penataan.
“Karena kami sudah membaca di Makassar ini sudah ada Perda dan Perwali, itu alasannya sehingga kita bisa mengimplementasikan untuk melaksanakan melakukan penataan Tata Ruang dan Tata Hijau di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Baca Juga : KIDDO by Kalla Toyota, Ruang Belajar Bagi Anak Mengenal Dunia Otomotif
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Makassar, Iskandar, menyampaikan Apresiasinya atas kunjungan dari DPRD Tulungagung dalam melakukan pengembangan Tata Ruang Terbuka Hijau di Tulungagung.
“Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan merespon atas kunjungan dari DPRD Komisi E Tulungagung yang menjadikan Kota Makassar titik fokus dalam pengembangan RTH di Tulungagung,” tuturnya. (Thamzil)
