REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Direktorarlt Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, meringkus dua orang oknum supporter klub sepak bola Persija Jakarta, atau yang lebih dikenal dengan sapaan The Jak Mania.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, kedua pelaku dengan inisial JR (22) dan MF (22), diringkus Kepolisian di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Jadi untuk kejadiannya ini terjari pada hari Senin (25/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Kemudian insiden pengeroyokan ini bermula saat pelaku bersama sejumlah pendukung Persija melakukan sweeping, usai laga Persija melawan Chonburi FC di Jakarta Internasional Stadium (JIS),” kata Agung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga : Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan Terkait Konten “Polisi Pengabdi Mafia”
Mantan Kapolsek Cimanggis itu melanjutkan, dari keterangan pelaku, pelaku mengaku hendak melakukan sweeping karena mendapatkan informasi bahwa pendukung klub sepak bola Persib Bandung akan melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang pasca menonton tim kebanggaannya di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Sesampainya di lokasi, para tersangka langsung menyerang korban yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh,” ujar Agung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JR mengaku memukul korban menggunakan stick golf ke arah kepala. Sementara pelaku MF dan sejumlah suporter Persija yang tidak dikenalnya, mengambil dua unit ponsel di bagasi sepeda motor korban yang ditinggal pergi usai diserang.
Baca Juga : ART di Jakarta Disiksa Majikan, Disiram Air Panas Hingga Dimasukan ke Kandang Hewan
“Korban dipukul menggunakan stick Golf. Sehingga berlari mengamankan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya,” ungkap Agung.
